Hari jumat memiliki keutamaan yang luar biasa, sehingga jangan sampai kita kehilangan dan terlewatkan dengan suatu yang sangat berharga, meski jumat itu terulang, namun kesempatan dan masa yang sama tentu tidak bisa berulang kembali sepanjang hidup kita.
Diantaranya adalah faedah perbedaan orang yang pergi ke masjid di awal waktu dan orang yang pergi ke masjid di akhir waktu, sampai berbeda 5 tingkatan, dengan syarat mandi besar seperti mandi jinabat. Rasululloh dalam hadis menyebutkan, “Barangsiapa yang pergi solat jumat di awal waktu, maka ia seperti taqorrub dengan unta badanah, Barangsiapa yang pergi solat jumat di waktu kedua, maka ia seperti taqorrub dengan sapi, Barangsiapa yang pergi solat jumat di waktu ke tiga, maka ia seperti taqorrub dengan kambing, Barangsiapa yang pergi solat jumat di waktu ke empat, maka ia seperti taqorrub dengan ayam, dan Barangsiapa yang pergi solat jumat di waktu ke lima, maka ia seperti taqorrub dengan telur.”
Disebut disini sampai dengan taqorrub ayam dan telur karena muthlaqnya shodaqoh yakni dianggap shodaqoh walaupun datang ke masjid terlambat. Perbedaan yang telah disebutkan, menunjukkan derajatnya orang yang pergi ke masjid.
Ketika imam sudah ada di masjid, maka tugas malaikat untuk mencatat amal itu selesai. Untuk mengantisipasi jamaah yang datang akhir, maka ‘ulama memiliki siasat yang dijelaskan dalam kitab fiqh : seharusnya di luar masjid ada ruangan yang termasuk bagian dari masjid untuk imam, sebagai tempat ganti, tempat solat sunnah imam, dan ketika sudah waktunya untuk berkhutbah, Imam keluar dari ruangan tersebut dan masuk ke masjid, lantas menuju mimbar khutbah.
Terkait dengan solat jumat, hari jumat itu sendiri, disana ada waktu istijabah untuk berdoa, dan Allah pasti akan memberi apa yang diminta, dengan syarat tidak meminta hal yang buruk, tentu dalam keadaan suci dari dua hadas dan tempat, serta didalam solat. Sebagian ulama mengatakan, yang dimaksud didalam solat adalah kondisi siap menunggu pelaksanaan sholat. Hal ini yang kemudian diambil oleh para ahli thoriqoh, dan melakukan dzikir ba’da ashar dihari jumat, yang disebut dengan Khushushiyah dalam qodiriyah naqsyabandiyah, dan Hailalah dalam Tijaniyah, dsb. Tentang waktu istijabah ini, ada perbedaan pendapat diantara ‘ulama’, bahkan sampai ada 45 riwayat. Ada yang mengatakan mulai setelah dhuha sampai tergelincirnya matahari, ada yang mengatakan mulai duduknya khotib diantara dua khutbah sampai dengan pelaksanaan sholat jum’at. Banyaknya perbedaan itu mengandung hikmah, agar manusia saling berlomba-lomba dalam ibadah. Kalau semua waktu itu kita lalui dengan ibadah dan doa, maka kita pastinya akan mendapatkan waktu istijabah.
Berangkat sholat jumat di awal waktu dan I’tikaf di masjid sangat bermanfaat, diamnya bernilai I’tikaf dan pastinya terhalang dari melakukan maksiat sampai saat selesai solat jumat. Kemudian ada faedah syiar islam, berupa show of force karena orang-orang islam saat itu banyak yang datang ke masjid untuk sholat jumat. Begitu pula solat jumat merupakan momen berkumpulnya umat islam sehingga memudahkan mereka untuk bermusyawarah untuk kebaikan dunia dan akhirat mereka.
Kemudian di saat khutbah, kita di catat mengikuti khutbah apabila saat khutbah berlangsung, kita tidak mengatakan hal-hal yang tidak penting dengan orang disamping kita. Karena kita tidak akan mendapatkan apa-apa walaupun hanya menyentuh batu kerikil, apalagi kalau berbicara yang tidak ada manfaatnya. Dalam hal ini memiliki beberapa faedah :
Yang pertama, keutamaan tholabul ‘ilmi, karena di dalam khutbah menjelaskan ilmu, ada peringatan terhadap surga dan neraka. Dan Rasulullah Saw menyampaikan ilmu di waktu itu.
Yang kedua, keutamaan berkumpul dalam satu masjid.
Yang ketiga, melatih fokus dengan diam dan tidak bermain-main saat mendengarkan khutbah.
Kemudian fadhilah umum untuk hari jumat adalah memperbanyak membaca sholawat di hari jumat, sebagai bukti melaksanakan perintah Rasulullah Saw yang mengatakan Perbanyaklah membaca solawat kepadaku di hari jumat, semoga kelak kita mendapatkan syafaat beliau di hari Kiamat…
Semoga bermanfaat, amiin.